"Perang Melawan Narkoba, Handphone Ilegal Serta Penipuan; Rutan Kupang Gelar Apel Dan Ikrar Bersama Serta Penggeledahan dan Tes Urine Kepada Warga Binaan Dan Petugas"
RTN_KOE – Rutan Kelas IIB Kupang melaksanakan Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang dirangkaikan dengan razia gabungan blok hunian, penyuluhan bahaya narkoba, serta tes urine bagi warga binaan dan petugas, Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang melibatkan Polsek Kota Lama, Koramil 1604/01 Kupang, Sat Brimobda NTT, dan BNN Kota Kupang ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus bentuk komitmen Rutan Kupang dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan dari dalam Rutan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kupang, Jermias Sine, menegaskan bahwa sinergi bersama aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
