Layanan Informasi Publik
Layanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk masyarakat mengenai
berbagai aspek pelayanan, kegiatan, serta hak dan kewajiban di Rutan Kelas IIB Kupang.
Call Center & Pengaduan
📞 (0380) 855123 (Ext. 101)
📱 WA: 0812-3456-7890 (Jam Kerja)
📧
pengaduan@rutankupang.go.id
Kotak Saran & Pengaduan
Tersedia secara fisik di lobby utama Rutan dan secara online melalui website resmi.
Ditindaklanjuti maksimal 5 hari kerja.
Portal Data Terbuka
Akses terhadap statistik jumlah tahanan/narapidana bulanan, laporan kinerja triwulan,
dan Rencana Strategis (Renstra) Rutan.
- Mendapatkan perawatan kesehatan dan makanan yang layak.
- Melakukan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
- Mendapatkan kunjungan keluarga, penasihat hukum, atau orang tertentu lainnya.
- Mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
- Menyampaikan keluhan atau pengaduan kepada petugas yang berwenang.
- Mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak
dilarang.
- Taat dan patuh pada ketentuan serta peraturan tata tertib Rutan.
- Menghormati hak asasi manusia sesama tahanan/narapidana dan petugas.
- Menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan Rutan.
- Mengikuti seluruh program pembinaan yang telah ditetapkan dengan
sungguh-sungguh.
- Tidak melakukan tindakan kekerasan, pemerasan, atau perbuatan melanggar hukum
lainnya.
Klik untuk perbesar
Jadwal & Ketentuan Terbaru: Layanan tatap muka dan penitipan barang kini
telah dibuka dengan protokol yang ketat.
Persyaratan Kunjungan
Wajib membawa Identitas Diri Asli (KTP/SIM/Passport) yang masih berlaku saat
melakukan registrasi di loket pelayanan.
Ketentuan Berpakaian
Pengunjung diwajibkan berpakaian sopan dan rapi. Dilarang keras menggunakan
kaos tanpa kerah, celana pendek, rok mini, dan sandal jepit.
Larangan Membawa Barang Terlarang
Dilarang membawa alat komunikasi (HP), kamera, senjata tajam, rokok, minuman
keras, dan narkoba ke dalam area Rutan.
Ibadah Kristen (Protestan)
Setiap Minggu pukul 07.00 - 09.00 WITA
Kegiatan ini khusus untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Rutan. Bagi keluarga yang ingin mengikuti ibadah bersama, harap mengajukan izin terlebih dahulu kepada pihak pengelola Rutan.
Ibadah Katolik
Setiap Minggu pukul 09.00 - 11.00 WITA
Kegiatan ini khusus untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Rutan. Bagi keluarga yang ingin mengikuti ibadah bersama, harap mengajukan izin terlebih dahulu kepada pihak pengelola Rutan.
Sholat Jumat (Islam)
Setiap Jumat pukul 12.00 - 13.00 WITA
Kegiatan ini khusus untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Rutan. Bagi keluarga yang ingin mengikuti ibadah bersama, harap mengajukan izin terlebih dahulu kepada pihak pengelola Rutan.