Logo Rutan

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur

Layanan Kunjungan

Layanan Kunjungan

Pilih kategori kunjungan Anda untuk melihat jadwal dan persyaratan yang sesuai.

Suasana Layanan Kunjungan Keluarga
Klik untuk perbesar

Perhatian: Harap datang 15 menit sebelum jadwal kunjungan Anda berakhir untuk proses registrasi.

Jadwal Keluarga

Berlaku Efektif Mulai 1 Januari 2024
Hari Waktu Keterangan
Senin - kamis 09.00 - 11.00 WITA
13.00 - 14.00 WITA
Khusus keluarga inti (orang tua, saudara kandung, anak)
Jumat 08.30 - 11.00 WITA Khusus keluarga inti (orang tua, saudara kandung, anak)

Persyaratan Keluarga

Identitas Diri Asli KTP/SIM/Passport asli (berlaku) dan fotokopi 1 lembar. Wajib ditunjukkan saat registrasi.
Keterangan Keluarga Melampirkan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan dari kelurahan (bagi yang tidak satu KK).
Layanan Kunjungan Pengacara
Klik untuk perbesar

Perhatian: Harap datang 15 menit sebelum jadwal kunjungan berakhir untuk verifikasi berkas hukum.

Jadwal Pengacara & Dinas

Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Hari Waktu Keterangan
Senin - Kamis 09.00 - 11.00 WITA
13.00 - 14.00 WITA
Wajib melakukan pendaftaran H-2
Jumat 08.30 - 11.00 WITA Jam terbatas (ibadah Jumat)

Persyaratan Pengacara / Dinas

Kartu Identitas Profesi Wajib menunjukkan Kartu Advokat (untuk pengacara) atau ID Card Instansi/Dinas resmi yang masih berlaku.
Surat Kuasa / Surat Tugas Melampirkan Surat Kuasa Resmi dari pihak terkait atau Surat Perintah Tugas dari instansi yang menugaskan.

Tata Tertib Kunjungan Umum

Pakaian Sopan & Rapi Wajib kemeja/polo shirt, celana/rok panjang. Dilarang kaos ketat, rok mini, dan sandal jepit.
Barang Terlarang Dilarang keras membawa HP, kamera, senjata, rokok, miras, narkoba, dan barang berbahaya ke ruang kunjungan.
Aturan Anak-Anak Anak di bawah usia 12 tahun wajib didampingi oleh orang tua/wali yang sah saat masuk.

Prosedur Kunjungan

1
Pendaftaran
Mendaftar kunjungan di loket Registrasi bagian depan lobby.
2
Verifikasi
Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen persyaratan Anda.
3
Pemeriksaan
Pemeriksaan badan dan barang bawaan untuk memastikan keamanan.
4
Pelaksanaan
Melakukan kunjungan tatap muka sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Akses Pendaftaran : Anda dapat melakukan pendaftaran melalui Loker yang tersedia di RUTAN Kelas IIB Kupang.

×